Sunday, May 28, 2017

Perbedaan Kpr Syariah Dan Kpr Konvensional Dalam Segi Sistem Permodalan

Tabungan Bisnis

Ada beberapa lemabaga keuangan yang ada di indonesia. ada keuangan yang berbentuk bank dan ada juga lembaga keuangan yang berbentuk non bank. Lembaga keuangan yang berbentuk non bank itu adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Baitul Maal Wat Tamwil (BMT), dan juga Koperasi. Lembaga keuangan non bank ini memang dibentuk oleh pemerintah sebagai lembaga yang melayani masyarakat kurang mampu. Tentunya lembaga keuangan ini bergerak dalam pembiayaan usaha mikro kecil menengah yang tidak bisa melakukan kredit di bank – bank besar karena dianggap tidak bankable atau tidak dapat memenuhi syarat dalam pengajuan kredit  ke bank. Dan sekarang ini, pemerintah tengah menggalakan inklusi keuangan syariah yang salah satunya adalah kpr syariah atau koperasi syariah dengan banyak jenis tabungan lain seperti tabungan bisnis yang disediakan untuk anda.

Tentunya keberadaan koperasi syariah ini akan sangat membantu para masyarakat kecil dalam hal pembiayaan, baik pembiayaan untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari – hari , ataupun pengajuan pembiayaan untuk modal usaha. Tentunya dalam pemberian biaya ada perbedaan sistem yang dilakukan oleh koperasi syariah dengan koperasi pada umumnya atau koperasi konvensional. Berikut perbedaan sistem permodalan yang dilakukan antara koperasi syariah dengan koperasi konvensional sebagai tabungan di antaranya adalah :

Akad
Di dalam koperasi konvensional tidak terdapat akad. Sedangkan dalam koperasi syariah ada akan yang harus disepakati oleh kedua belah pihak yaitu pihak koperasi syariah dengan pihak pengaju atau peminjam. Kesepakatan akad ini harus dilakukan di awal. Ada dua akad yang bisa diberikan ketika melakukan pengajuan permodalan, ada akad mudhorobah dan ada akad musyarokah. Keduanya tentunya sama – sama merupakan akad kerjasama hanya saja ada perbedaan signifikan di antara ekduanya.

Asas
Asas pada koperasi syariah dengan koperasi konvensional memang tidak banyak peredaannya, hanya dalam koperasi syariah menekankan tolong menolong kepada yang membutuhkan. Jadi ada istilah qordul hasan atau pinjaman kebaikan yang lebih mementingkan asas pertolongan dan tentunya atas dasar ajaran islam yang menyeru untuk saling tolong menolong antar sesama. Maka di kpr syariah transaksinya lebih nyaman dan sesuai ajaran islam.

Selain menabung atau meminjam uang di koperasi, anda juga bisa menabung di bank syariah dan bisa memiliki tabungan rencana untuk masa depan.

No comments:

Post a Comment